Rangkuman Materi MPLS - Sekolah Ramah Anak dan Hak-Hak Anak


 RANGKUM MATERI MPLS




Rangkuman Singkat Materi MPLS SMAN 1 Manonjaya
Tema                           : Sekolah Ramah Anak dan Hak-Hak Anak
Tanggal Pemateri      : 19 Juli 2021 - 19/07/2021

Rangkuman Lengkap:

File dokumen rangkuman lengkap sudah tersedia,
Silahkan download file Microsoft Word (.docx) disini: Download


Rangkuman Singkat:

SIAPA ITU ANAK?

Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, 
termasuk anak yang masih dalam kandungan.
(UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak)

================

HAK-HAK ANAK DILINDUNGI OLEH PERATURAN YANG BERLAKU

Konvensi Hak Anak (KHA) > 
Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 >
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
"Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelengaraan Perlindungan Anak"

Prinsip-Prinsip KHA:
- Non diskriminasi
- Kepentingan terbaik bagi anak
- Hidup, tumbuh, dan berkembang
- Partisipasi dan suara anak
- Pengololaan yang baik

==================

KOMPONEN SEKOLAH RAMAH ANAK

Komponen sekolah ramah anak meliputi: 1) Kebijakan SRA; 2) Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak; 3) Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak  adanya penerapan disiplin tanpa kekerasan; 4) Sarana dan prasarana yang ramah anak tidak membahayakan anak, dan mencegah anak agar tidak celaka; 5) Partisipasi anak; 6) Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni

=====================================

CATATAN:

- Anak dilindungi oleh hak-hak lingkungan ramah anak.
- Keputusan = sanksi (bersifat psikis), dapat melaporkan pelaku
- Pembuatan sanksi harus dibuat dengan aturan yang telah ditetapkan.
- Jika anak merasa terbebani, dapat menyuarakan keluhan.
- Jika anak melanggar suatu peraturan, maka akan diberi sanksi secara bertahap.
- Perlakuan sanksi akan berbeda pada siswa yang dapat beradaptasi dan tidak.
- Peniruan guru tidak diharuskan, mengingatkan guru yang bertingkah kurang baik adalah nilai plus.
- Tdak boleh minta uang jajan ke guru walau secara teknis guru adalah orang tua di sekolah.
- Mintalah guru untuk memberikan solusi daripada sejumlah uang.
- Berbuat dan bertingkah sewajarnya, fokus pada pelajaran.
- Ubah pandangan guru dari pandangan negatif menjadi pandangan positif seperti pengganti orang tua di sekolah.
- Penyebaran privasi memerlukan persetujuan eksposi dari siswa.
- Guru dapat beradaptasi dengan setiap murid yang berbeda.
- Menghormati guru dapat dilakukan dengan menunjukkan sifat sopan santun.
- Usia SMA adalah usia remaja labil, yaitu masa dimana remaja masih mencari jati diri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar